- Islam Didirikan Atas 5 Perkara, Apa Saja Itu?
- Sabtu Kemarin MUI Kembali Gelar Bincang Ekonomi Umat
- Pemerintah Janji Tahun Ini Akan Bangun Ekonomi Inklusif
- Sebelum Menuju Mamuju, Pasukan Medis BAZNAS Dites Covid-19
- Pasca Vaksin Covid 19, Sekjen AMPUH : Kebijakan Regulasi Umrah Masih Vakum
- Bantu Pengusaha Kecil, Pemerintah Buka Fasilitas Ekspor UMKM ke Timur Tengah
- Dirikan Dapur Umum, BAZNAS : Ditebar di 2 Provinsi
- Kerajaan Saudi : Pembangunan 800 Pemukiman Baru Israel Dapat Mengancam Perdamaian
- Bantu Evakuasi Korban Sriwijaya Air, BAZNAS Siapkan Perangkat Mobil Ambulans
- BMKG : Waspada Cuaca Buruk 12 Hingga 18 Januari Mendatang
Bantu Evakuasi Korban Sriwijaya Air, BAZNAS Siapkan Perangkat Mobil Ambulans

Jakarta (Bisnis
Syariah) - Ketua BAZNAS RI, H. Noor Achmad menyampaikan bahwa hingga saat ini tim
BAZNAS turut terjun langsung membantu proses evakuasi pasca kecelakaan pesawat
Sriwijaya Air SJ182. BAZNAS menerjunkan tim di tiga titik pada evakuasi hari
kedua.
BAZNAS juga mendirikan
dapur air di dua lokasi, yakni di Posko Utama Pencarian Dermaga JICT Pelabuhan
Tanjung Priok, Jakarta Utara dan di Komplek TNI AU, Tanjung Kait. Upaya lain
yang dilakukan BAZNAS adalah turut membantu proses evakuasi di tiga titik,
yakni di Posko Utama Pencarian Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Utara. Di lokasi ini, BAZNAS juga menempatkan mobil ambulans untuk membantu
proses evakuasi korban.
Baca Lainnya :
- BMKG : Waspada Cuaca Buruk 12 Hingga 18 Januari Mendatang0
- Ada Pesawat Jatuh di Kepulauan Seribu, BAZNAS Langsung Terjunkan Tim Penyelamat 0
- MUI : Sistem Riba Itu Menghasilkan Keserakahan, Ketidakpedulian dan Kesengsaraan0
- Gelar Diskusi Secara Virtual, Inilah yang Dibahas MUI0
- MUI : Selama Pandemi 6,5 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan0
”Selain itu, Tim BAZNAS
diterjunkan di Pantai Tanjung Kait, Tangerang, Banten, untuk membantu proses
evakuasi. Bersama tim dari Basarnas, BAZNAS turut membantu mendistribusikan
logistik untuk mendukung awak kapal yang tengah melakukan pencarian,” bebernya dalam
keterangan tertulis di Jakarta, Senin, (11/01/2021). (trj/rls)