Benarkah Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Ditunda? Ini Penjelasan Pemerintah

Bisnissyariah.co.id 07 Apr 2020, 13:43:22 WIB Haji dan Umrah
Benarkah Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Ditunda? Ini Penjelasan Pemerintah

Jakarta, Bisnis Syariah - Banyak pertanyaan muncul di benak calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Apakah bisa berangkat haji atau tidak di tengah pandemik virus corona yang belum menampakkan penyelesaiannya di tengah-tengah masyarakat. Apalagi belakangan beredar video yang menyebutkan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia akan menunda penyelenggaraan haji tahun ini.

Menanggapi keresahan jemaah terhadap viralnya video tersebut di media sosial, pemerintah memberikan klarifikasi yang menyebutkan, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi yang menunda penyelenggaraan haji tahun ini. “Persiapan penyelenggaraan haji tahun ini tetap kita laksanakan sampai pada titik kita mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Di titik itulah nanti yang akan kita jadikan panduan. Oleh sebab itu, peluang kita untuk terus menyampaikan materi manasik kepada calon jemaah, melalui teknologi video konference secara online, tentu sudah pas dan terus ditingkatkan. Dan saya akan terus ikut memberikan kontribusi pada program manasik secara online ini, sehingga kesiapan jemaah dalam pemberangkatan nanti semakin siap, sesuai dengan yang diharapkan. Dan kita akan memanfaatkan teknologi ini untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 yang sangat berbahaya tersebut, sesuai dengan arahan dan petunjuk Pak Presiden Jokowi dan Pak Menteri Agama Fachrul Razi, untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” pungkas Khoirizi H Dasir, Direktur Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, saat memberikan pengarahan secara online kepada calon jemaah di Jakarta Selatan, Senin siang, (06/04/2020).

Lanjut dia, hendaknya jemaah tenang menghadapi kabar dari video yang viral tersebut. “Sebab, sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia bahwa tidak ada penyelenggaraan haji tahun ini. Yang ada adalah pernyataan resmi dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yakni menunda pembayaran kontrak layanan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Maka itu pemerintah Kerajaan Saudi Arabia menyampaikan silahkan persiapan penyelenggaraan haji disiapkan dengan baik, akan tetapi penyediaan kontrak-kontrak atau biaya-biaya layanan hendaknya untuk tidak dibayar dulu, sampai mendapat kepastian dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia apakah penyelenggaraan haji tahun ini jadi dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya kembali. (jajang/rio)

Baca Lainnya :

 




Tuliskan komentar facebook

Tuliskan Komentar anda dari akun Facebook