- Gelar Rapat Pleno di Depok, DPP AMPUH Sediakan Layar Teve Cukup Besar
- Kado Ramadhan 2021 : BAZNAS Raih ISO Sistem Keamanan Informasi
- Gandeng Perusahaan Ekspedisi, BAZNAS Bagi-bagi Perlengkapan Masjid
- Dukung Pembinaan Manasik, Travel Ini Dapat Jempol dari Pesantren
- Menteri Yaqut : Jangan Sampai ASN Bayar Zakat karena Ada Peraturan
- Kemenag : Potensi Zakat Nasional 230 Trilyun Rupiah
- Supaya Memiliki Bekal yang Cukup, Travel Ini Lakukan Pemantapan Manasik
- Hasil Rakornas : BAZNAS Luncurkan 12 Resolusi
- Bantu Korban Banjir di NTT, BAZNAS Kirim TIM BTB
- DPR : Kami Dukung Penguatan Regulasi Zakat
Catat! BAZNAS Mulai Lirik Potensi Zakat BUMD yang Besar

Jakarta (Bisnis
Syariah) - Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang
Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam, Raden Edi Prio Pambudi mengatakan,
selain mendukung per tumbuhan ekonomi, pemerintah juga ingin mempercepat
penanggulangan kemiskinan.
“Disamping itu juga
ingin mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya saat menyampaikan materi
presentasi berjudul : Peran Kemenko Perekonomian dalam Pengelolaan Zakat
Nasional pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di
Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (05/04/2021).
Menurut dia, dalam hal
menghimpun dan menyalurkan (mengelola) zakat nasional, Presiden Joko Widodo
pada tahun 2017 meluncurkan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam
Rangka Keuangan Inklusif).
Baca Lainnya :
- Dihadapan Peserta Rakornas Zakat, Pemerintah Beberkan Sistem Keuangan Inklusif0
- Catat, MUI Akan Luncurkan Platform Ekonomi Digital0
- Cinta Zakat Salah Satu Indikator Kemajuan Sistem Ekonomi Syariah 0
- Hadir di Kegiatan Virtual MUI, Kader FKAPHI : Pilar Pembangunan Ekonomi Itu Ada di Al-Quran0
- FKAPHI : Menumbuhkan Empati Berbelanja di Warung Umat Itu Penting0
Laku Pandai tersebut
merupakan salah satu kebijakan dari Peraturan Presiden No 82 Tahun 2016 yang
telah diperbaharui dengan Perpres No 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional
Keuangan Inklusif (SNKI). “Sejak diluncurkan pada tahun 2015 hingga 2017,
tercatat sebanyak 5.119.595 rekening dengan dana simpanan sebesar 2.1 milyar
rupiah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu,
dia juga menuturkan, jika pengumpulan dana zakat nasional (quick wins) melalui
zakat ASN, BUMN, BUMD, yang pertama diimplementasikan, maka pengumpulan dana
zakat nasional akan mencapai total Rp.27.9 Triliun. “Potensi ini merupakan
pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp.3.9 trilun,
potensi zakat BUMN sebesar Rp.6.2 Triliun, dan potensi zakat BUMD sebesar
Rp.17.8 Triliun,” rincinya lagi. (trj/rls)
.jpg)