- BAZNAS : Kini, Bersedekah Barang Bisa Dilakukan di Mall Atrium Senen
- Tinjau Banjir di Semarang, BAZNAS : Bantuan Logistik Sudah Digelontorkan
- Sambut Ramadhan Tahun Ini, BAZNAS Sebar 450 Outlet Z-Chicken
- Ucapkan Apresiasi Pada Relawan, Haji Bode : Dulu Nol Kursi, Sekarang 4 Kursi Dewan
- Nampak Sangat Gembira, Presiden Jokowi Salurkan Zakat melalui BAZNAS RI
- Banyak Dinanti Umat, Inilah Nama-nama Ulama Palestina yang Akan Dakwah di Indonesia
- Inilah 9 Provinsi yang Bakal Didatangi Ulama Palestina
- Libatkan 11 Syekh dari Palestina, BAZNAS Gelar Program Safari Ramadhan
- MUI : Dai Merupakan Golongan Fisabilillah, Tidak Boleh Mengharapkan Sesuatu
- Jelang Puasa, MUI Ajak Masyarakat Berzakat di BAZNAS
Sekjen AMPUH : Alhamdulillah, Pemerintah Saudi Bolehkan Jemaah Usia 60 Tahun Pergi Umrah
Tangerang (Bisnis
Syariah) – Pesatnya perkembangan informasi penyelenggaraan umrah yang terjadi
di Kerajaan Saudi Arabia, langsung ditangkap dengan cekat, oleh pengurus Afiliasi
Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH Indonesia), yang memiliki jaringan luas,
baik di dalam negeri maupun di luar negeri, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Melalui pesan singkat
yang tak terduga secara elektronik kepada wartawan, Sekretaris Jenderal AMPUH
Indonesia, H. Wawan Suhada menyampaikan, bahwa seluruh pengurus dan anggota
menyambut baik keluarnya kebijakan terbaru dari Kerajaan Saudi Arabia, tentang
batas usia jemaah, yang boleh melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.
Sebelumnya, pemerintah
Kerajaan Saudi membatasi usia keberangkatan jemaah umrah dari 18 sampai 50
tahun. “Namun hari ini, alhamdulillah, kami senang sekali mendapat informasi
terbaru dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, tentang perubahan kebijakan
batas usia dari 18 sampai 50 tahun menjadi 18 sampai 60 tahun. Sehingga, jemaah
usia 60 tahun bisa pergi umrah. Tentunya AMPUH menanggapi positif atas
perubahan kebijakan ini. Dan menyampaikan terima kasih yang besar kepada pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, yang sudah berupaya
melonggarkan penyelenggaraan umrah di Tanah Suci,” pungkas Wawan disela-sela
kesibukannya yang padat, Jumat malam, (22/01/2021).
Baca Lainnya :
- Silaturahmi ke Bandung, Asosiasi AMPUH Ingin Perkuat Kualitas Penyelenggaraan Umrah0
- Inilah Ikhtiar Asosiasi AMPUH, Agar Jemaah Umrah Gratis Vaksin Covid-19 0
- Vaksin Covid-19 Buat Jemaah, Asosiasi AMPUH : Sebaiknya Dilakukan Sebulan Sebelum Masuk Karantina 0
- Sungguh Kejam, Travel Nakal Kembali Menipu Jemaah0
- Gandeng Citilink, AMPUH Gelar Diskusi Penyelenggaraan Umrah Pasca Vaksin0
Dalam kesempatan itu, kader
muda Nahdlatul Ulama ini kembali menyampaikan, bahwasannya kebijakan itu sangat
baik bagi iklim usaha travel haji umrah Indonesia dan internasional. “Ini
merupakan angin segar untuk perkembangan industri haji dan umrah,” bebernya.
Oleh sebab itu, sambung
dia, harus disambut secara baik perubahan range usia tersebut. “Semoga
pemerintah Republik Indonesia segera menyesuaikan kebijakan terbaru ini dalam
bentuk ketetapan Dirjen, atau ketetapan lainnya, yang bersifat teknis. Karena dengan
keluarnya regulasi ini dari Kementerian Agama, akan menjadi acuan seluruh
travel pelaksana ibadah umrah, dalam melaksanakan operasionalnya sehari-hari. Termasuk
juga terhadap proses perekrutan jemaah itu sendiri,” tuturnya lagi.
Jadi, kata dia, asosiasi AMPUH
akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Termasuk dalam hal ini dengan
Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk memastikan kebijakan Kerajaan Saudi
itu bisa cepat diimplementasikan dan disesuaikan dengan regulasi nasional. Dan memang,
sebelumnya AMPUH sudah memprediksi tahap-tahap pelonggaran kebijakan ini,
sebagai bagian dari dinamika perkembangan penanganan kasus pandemik Covid-19 di
Indonesia, Saudi Arabia dan internasional. Sebab, saat ini vaksin sudah
tersedia, tinggal penyebaran vaksinasinya saja yang belum merata menyebar di
seluruh dunia,” imbuhnya kembali. (rio/rls)