- Salurkan Zakat Fitrah Pada 250 Mustahik, BAZNAS RI : Semua Penerima Sudah Diverifikasi Aman Syari-ny
- Belajarlah Dari Warung Maryana, Kegigihannya Berusaha Patut Dicontoh Mustahik
- Resmikan Rumah Layak Huni di Kantong Kemiskinan, BAZNAS : Semoga Muzaki Diberikan Keberkahan Hidup
- Menjaga Tradisi Raja-raja Terdahulu, Paku Buwono XIII Kembali Menggelar Pembagian Zakat Fitrah
- Lewat Aplikasi HPX Syariah, Kini Masyarakat Bisa Berzakat dengan Mudah
- Meski Ramadhan Sebentar Lagi Berakhir, Jemaah Bisa Mendaftarkan Umrah di Sini
- Buka Puasa Bersama Mitra dan Karyawan, Madani Travel Ingin Berbagi Kebersamaan Sepanjang Tahun
- Tokoh Masyarakat Bogor Timur Deklarasi Dukungan : Elektabilitas Cabup Untung, Makin Menguat
- Wow, Diam-diam BAZNAS Berhasil Rehab 1500 Rumah Warga Miskin
- Suara Gemericik Air di Gunung Ini Sangat Mempesona, Yuk Jaga Kelestariannya
Vaksin Covid-19 Buat Jemaah, Asosiasi AMPUH : Sebaiknya Dilakukan Sebulan Sebelum Masuk Karantina
Jakarta (Bisnis
Syariah) – Meski penerbangan internasional sudah kembali dibuka oleh pemerintah
Kerajaan Saudi Arabia pada awal Januari kemarin, namun tingkat keinginan jemaah
umrah Indonesia, untuk pergi umrah masih rendah, dibandingkan pada Januari
tahun lalu.
Sebagian jemaah masih
mengkhawatirkan, tentang keselamatan diri, jika memaksakan ingin pergi ke Tanah
Suci. Namun, sejak program vaksin dilakukan pada Rabu pekan lalu, ada secercah
harapan bagi calon jemaah umrah, khususnya jemaah yang tertunda
keberangkatannya, akibat wabah penyebaran virus Covid-19.
Lantas, bagaimana
mekanisme pelaksanaan vaksin kepada jemaah?. Apakah efektif dilakukan saat
semasa karantina di asrama haji atau tempat karantina lainnya?. Menjawab itu,
redaksi mencoba menghubungi asosiasi penyelenggara umrah Afiliasi Mandiri Penyelenggara
Umrah Haji (AMPUH), untuk membedah soal kebijakan tersebut, Rabu, (20/01/2021).
Baca Lainnya :
- Sungguh Kejam, Travel Nakal Kembali Menipu Jemaah0
- Gandeng Citilink, AMPUH Gelar Diskusi Penyelenggaraan Umrah Pasca Vaksin0
- Dirikan Posko Kesehatan di Bandara, Alumni Petugas Haji Bantu Korban Sriwijaya Air0
- Umrah Dibuka Kembali, Jemaah : Masih Pikir-pikir Dulu, Mas0
- DPR : Pastikan Jemaah yang Berangkat Bebas Covid-190
Melalui pesan whatsapp,
Sekretaris Jenderal AMPUH H. Wawan Suhada menyebutkan, efektifitas vaksin itu
akan terjadi, setelah dua minggu dari suntikan kedua. Adapun jarak antara
suntikan pertama dengan suntikan kedua itu dua minggu. Jadi total vaksin akan
efektif persis setelah satu bulan dari suntikan pertama.
“Nah, kalau jemaah
divaksin ketika memasuki karantina keberangkatan saya rasa ini gak akan
efektif. Sebab, vaksin saat itu belum bekerja maksimal membentuk antibodi.
Jadi, menurut hemat saya, vaksinasinya sebaiknya tidak dilakukan di asrama haji
atau tempat karantina sebelum keberangkatan dan dilakukan sebulan sebelum masuk
karantina,” ujarnya. Jadi, sambung dia, proses pelaksanaan vaksin ini harus
betul-betul sistematis.
“PPIU harus
melaksanakan sebuah schedule (jadwal) yang di dalammya berisi kegiatan kegiatan
yang harus dilalui oleh setiap jemaah, sebelum melaksanakan perjalanan ibadah
umrah. PPIU harus membuat time line, sebelum berangkat umrah apa saja yang
harus dilakukan, mulai dari pembuatan paspor suntik meningitis, suntik vaksin
covid 19, semua harus diberikan secara urutan dan mengacu pada time line yang
harus sudah dibuat dengan rapi dan baik. Dan dalam pelaksanaan ini, sangat membutuhkan
komitmen dan kedisiplinan dari masing-masing perusahaan PPIU dan jemaah itu
sendiri,” imbuhnya lagi. (rio)