Vaksin Covid-19 Buat Jemaah, Asosiasi AMPUH : Sebaiknya Dilakukan Sebulan Sebelum Masuk Karantina

Redaktur 20 Jan 2021, 11:01:37 WIB Haji dan umrah
Vaksin Covid-19 Buat Jemaah, Asosiasi AMPUH : Sebaiknya Dilakukan Sebulan Sebelum Masuk Karantina

Jakarta (Bisnis Syariah) – Meski penerbangan internasional sudah kembali dibuka oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia pada awal Januari kemarin, namun tingkat keinginan jemaah umrah Indonesia, untuk pergi umrah masih rendah, dibandingkan pada Januari tahun lalu.

Sebagian jemaah masih mengkhawatirkan, tentang keselamatan diri, jika memaksakan ingin pergi ke Tanah Suci. Namun, sejak program vaksin dilakukan pada Rabu pekan lalu, ada secercah harapan bagi calon jemaah umrah, khususnya jemaah yang tertunda keberangkatannya, akibat wabah penyebaran virus Covid-19.

Lantas, bagaimana mekanisme pelaksanaan vaksin kepada jemaah?. Apakah efektif dilakukan saat semasa karantina di asrama haji atau tempat karantina lainnya?. Menjawab itu, redaksi mencoba menghubungi asosiasi penyelenggara umrah Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH), untuk membedah soal kebijakan tersebut, Rabu, (20/01/2021).

Baca Lainnya :

Melalui pesan whatsapp, Sekretaris Jenderal AMPUH H. Wawan Suhada menyebutkan, efektifitas vaksin itu akan terjadi, setelah dua minggu dari suntikan kedua. Adapun jarak antara suntikan pertama dengan suntikan kedua itu dua minggu. Jadi total vaksin akan efektif persis setelah satu bulan dari suntikan pertama.

“Nah, kalau jemaah divaksin ketika memasuki karantina keberangkatan saya rasa ini gak akan efektif. Sebab, vaksin saat itu belum bekerja maksimal membentuk antibodi. Jadi, menurut hemat saya, vaksinasinya sebaiknya tidak dilakukan di asrama haji atau tempat karantina sebelum keberangkatan dan dilakukan sebulan sebelum masuk karantina,” ujarnya. Jadi, sambung dia, proses pelaksanaan vaksin ini harus betul-betul sistematis.

“PPIU harus melaksanakan sebuah schedule (jadwal) yang di dalammya berisi kegiatan kegiatan yang harus dilalui oleh setiap jemaah, sebelum melaksanakan perjalanan ibadah umrah. PPIU harus membuat time line, sebelum berangkat umrah apa saja yang harus dilakukan, mulai dari pembuatan paspor suntik meningitis, suntik vaksin covid 19, semua harus diberikan secara urutan dan mengacu pada time line yang harus sudah dibuat dengan rapi dan baik. Dan dalam pelaksanaan ini, sangat membutuhkan komitmen dan kedisiplinan dari masing-masing perusahaan PPIU dan jemaah itu sendiri,” imbuhnya lagi. (rio) 




Tuliskan komentar facebook

Tuliskan Komentar anda dari akun Facebook