Salurkan Zakat Fitrah 250 Mustahik, BAZNAS RI : Semua Penerima Sudah Diverifikasi Aman Syari-nya

Redaktur 09 Apr 2024, 14:14:54 WIB Zakat
Salurkan Zakat Fitrah 250 Mustahik, BAZNAS RI : Semua Penerima Sudah Diverifikasi Aman Syari-nya

Jakarta (Bisnis Syariah.co.id) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan zakat fitrah kepada 250 Kepala Keluarga di Kampung Mongol, Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (1/4/2024). BAZNAS RI menyalurkan zakat fitrah berupa beras premium seberat 5 kilogram untuk masing-masing kepala keluarga yang sudah teridentifikasi sebagai mustahik (penerima manfaat).

Pemberian zakat fitrah tersebut diberikan secara langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, didampingi Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Nur Chamdani, beserta Sekretaris Lurah Kelurahan Tegallega, Hj. Ida Nuraida.

Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengatakan, BAZNAS bekerja sama dengan kelurahan Tegallega untuk bisa menyalurkan zakat dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Baca Lainnya :

"Ini artinya BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah sesuai dengan data masyarakat yang sudah dikumpulkan oleh kelurahan Tegallega, sehingga penyaluran zakat tepat sasaran kepada para mustahik," ujar Saidah. "Semua data yang akan mendapatkan distribusi juga harus diverifikasi aman syari-nya. Ini menandakan bahwa yang menerima zakatnya itu dari kalangan mustahik," imbuhnya lagi. (jajang/rio)




Tuliskan komentar facebook

Tuliskan Komentar anda dari akun Facebook